Tulisan Terbaru

Wawasan baru maupun tips

Subsidi Mobil dan Motor Listrik Tidak Akan Mengurangi Kemacetan, Hanya Menambah Jumlah Kendaraan

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan akan memberikan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau motor listrik dan mobil listrik. Pemberian bantuan subsidi untuk pembelian mobil dan motor listrik tersebut akan diberlakukan mulai 20 Maret 2023 mendatang. Lantas, apakah hal ini bisa mengatasi kemacetan di Indonesia?

Bantuan subsidi tersebut kan diberikan pemerintah hingga Desember 2023. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk 200 ribu unit motor listrik. Sementara itu, jumlah mobil listrik yang mendapatkan bantuan subsidi berjumlah 35.900 unit kendaraan.

Artinya jika seluruh kendaraan ini dilepaskan kepada publik akan ada 200 ribu kendaraan baru di jalan. Meski demikian perlu dicatat bahwa berdasarkan ketentuan dasar pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB), masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut hanya akan menerima subsidi satu kali.

Kendaraan bermotor menjadi salah satu hal yang tidak bisa terlepas dari sebuah aktivitas masyarakat pada sebuah negara. Hal tersebut juga berlaku di Indonesia yang mana tidak bisa terlepas dari kendaraan bermotor. Jumlah kepemilikan kendaraan di setiap wilayah tanah air juga mengalami perubahan setiap saat. Bahkan, jumlahnya setiap hari bertambah pada beberapa daerah.

Berdasarkan data kendaraan per pulau yang diterbitkan oleh laman korlantas.polri.go.id, Selasa (4/10/2022), total kepemilikan kendaraan di Indonesia 150.786.747 unit. Torehan tersebut berdasarkan hasil dari akumulasi jenis kendaraan dari tiap pulau yaitu mobil pribadi, bus, mobil barang, sepeda motor hingga kendaraan khusus.

Pulau Jawa masih menjadi penyumbang jumlah kendaraan terbanyak dengan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor sebanyak 90.192.977 unit. Artinya pulau Jawa menyumbang 59,81 persen untuk total jumlah kendaraan bermotor secara nasional. Lantas apakah dengan subsidi kendaraan listrik akan menambah kendaraan itu dan membuat jalanan makin macet?

Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik atau sistem lalu lintas yang tidak baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Jakarta.

Ada banyak problem yang mengikuti kemacetan. Seperti: Kerugian waktu, karena kecepatan perjalanan yang rendah, pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah konsumsi bahan bakar lebih tinggi. Dengan menambah motor listrik hal ini tidak akan mengubah keadaan, jika kendaraan yang ada masih boleh muncul di jalan.

Perlu adanya komitmen dan perhatian khusus dari pemangku kebijakan agar kita dapat mengurangi kemacetan, yang artinya juga mengurangi polusi udara karena pada kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi pada kondisi yang optimal. Kemacetan juga meningkatkan stres pengguna jalan, mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya.

Selain padatnya kendaraan yang melintas di jalan, terdapat beberapa penyebab kemacetan lainnya yang kerap menjadi pemicu. Mulai dari adanya proyek konstruksi jalan, terjadinya kecelakaan lalu lintas, dan faktor cuaca. Tetapi jumlah kendaraan pribadi yang banyak, merupakan faktor utama penyebab kemacetan. Hal ini akan semakin bertambah jika akses motor atau mobil listrik ditambah tanpa mengurangi kendaraan yang sudah ada.

Solusi utama terhadap kemacetan adalah pengembangan infrastruktur publik. Karena cara terbaik meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan. Misalnya dengan pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum, perbaikan alat transportasi publik seperti bus dan kereta, pengembangan kereta api kota.

Jika perlu pemerintah bisa memberlakukan kebijakan keras seperti pembatasan kendaraan publik. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, dan Stockholm. Bentuk lain dengan penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan penerapan tarif parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya.

Ini mengapa sebuah kebijakan, terutama yang menggunakan dana publik, haruslah diambil melalui riset yang serius. Jangan kebijakan subsidi dibuat tanpa memperhatikan dampak jangka panjang dan membuat kita lupa dampaknya pada publik. Pemberian subsidi motor dan mobil listrik, harus disertai dengan pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil.

Refactory

Refactory adalah pengaktif teknologi digital di Indonesia. Sejak didirikan pada 2015 di Surabaya dan membuka Bootcamp kelas pertama pada 2017 di Bandung, Refactory telah berkembang melebihi Bootcamp dengan menambah berbagai solusi untuk memberdayakan anak-anak muda Indonesia melalui pemrograman, serta membantu perusahaan di tingkat nasional maupun mancanegara untuk merealisasikan potensi mereka.

Kantor Utama di Jl. Palagan Tentara Pelajar Km. 9,8 Sleman, DI Yogyakarta 55581 - Indonesia

© 2017-2024 PT. BIXBOX TEKNOLOGI PERKASA. All rights reserved.