Tulisan Terbaru

Wawasan baru maupun tips

Mengapa Pemerintah Inggris, Amerika, dan Selandia Baru Melarang Pejabat Negara Menggunakan TikTok?

Perkembangan geopolitik di dunia berimbas pada kebijakan nasional yang diambil negara-negara yang terlibat. Saat ini beberapa negara melarang pejabat mereka mengunduh aplikasi TikTok di ponsel dan gawai lainnya. Hal ini untuk menghindari aplikasi ada dalam satu ponsel yang sama dan terhubung ke jaringan pemerintah.

Ada kecurigaan bahwa saat ini ada potensi resiko keamanan dari Tiktok yang bisa mengancam rahasia negara. Sebelumnya Perdana Menteri Belgia telah melarang TikTok dari telepon pemerintah karena kekhawatiran tentang keamanan dunia maya, privasi, dan informasi yang salah. Belum ada penjelasan lebih resmi apakah ada potensi peretasan dari aplikasi ini.

Saat ini aplikasi berbagi video TikTok yang dikembangkan perusahaan milik China, untuk sementara akan dilarang dari perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal Belgia. Meski demikian kebijakan ini tidak permanen, pemerintah Belgia menyebut setidaknya selama enam bulan seluruh pejabat terkait dilarang menginstal TikTok di ponsel mereka.

Perwakilan dari TikTok mengatakan "kecewa dengan penangguhan ini, yang didasarkan pada kesalahan informasi mendasar tentang perusahaan kami". Perusahaan mengatakan itu "tersedia untuk bertemu dengan pejabat untuk mengatasi masalah apa pun dan meluruskan kesalahpahaman."

TikTok dimiliki oleh ByteDance China, yang memindahkan kantor pusatnya ke Singapura pada tahun 2020. Perusahaan ini berusaha menjauhkan diri dari tempat berdirinya yaitu China. Untuk meyakinkan bahwa perusahaan ini independen dan tidak terafiliasi dengan pemerintah. Bahkan berusaha keras membangun kantor di luar China dan mayoritas dimiliki oleh investor institusional global.

Meski demikian hal ini tidak membuat pemerintah di Amerika, Eropa dan Australia percaya. Salah satu negara yang melarang TikTok diinstal adalah pemerintah Inggris dan Selandia Baru. Pemerintah Inggris melarang aplikasi TikTok di perangkat resmi pemerintah karena alasan keamanan. Inggris khawatir pemerintah China bisa menekan perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk meminta informasi pribadi para pengguna aplikasi terpopuler itu.

"Ini adalah langkah proporsional berdasarkan risiko spesifik dengan perangkat pemerintah," kata Menteri Sekretariat Kabinet Inggris, Oliver Dowden, seperti dikutip CNN. Langkah serupa juga dilakukan pemerintah Selandia Baru, yang melarang penggunaan TikTok pada perangkat dengan akses ke jaringan pemerintah.

Di Selandia Baru, TikTok akan dilarang di semua perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen. Ini mulai berlaku per akhir Maret. Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Selandia Baru, Rafael Gonzalez-Montero, menyatakan keputusan ini diambil setelah menerima saran dari pakar keamanan dunia maya, diskusi dengan pemerintah, dan negara lain. Baik FBI dan Komisi Komunikasi Federal telah memperingatkan bahwa ByteDance dapat membagikan data pengguna TikTok, seperti riwayat penelusuran, lokasi, dan pengenal biometrik, dengan pemerintah otoriter China.

Undang-undang yang diterapkan oleh China pada tahun 2017 mewajibkan perusahaan untuk memberikan data pribadi apapun kepada pemerintah yang relevan dengan keamanan nasional negara. Tidak ada bukti bahwa TikTok telah menyerahkan data semacam itu, tetapi ada banyak ketakutan karena banyaknya data pengguna yang dikumpulkannya, seperti perusahaan media sosial lainnya.

Kekhawatiran seputar TikTok meningkat pada bulan Desember ketika ByteDance mengatakan telah memecat empat karyawan yang mengakses data dua jurnalis dari Buzzfeed News dan The Financial Times saat mencoba melacak sumber laporan yang bocor tentang perusahaan tersebut.

Sebagai tindakan nyata, pihak TikTok mengatakan akan mulai menerapkan rencana komprehensif untuk melindungi data para pengguna di Eropa, termasuk memperketat kontrol akses data, dan pengawasan independen oleh pihak ketiga. TikTok menegaskan belum menerima permintaan apapun dari pemerintah China, mengenai informasi pengguna.

TikTok juga memastikan akan menolak permintaan semacam itu. Sebelum Selandia Baru dan Inggris, sejumlah negara sudah lebih dahulu melarang penggunaan TikTok di kalangan pemerintah. Negara-negara itu termasuk Kanada, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Tapi apakah mereka bisa dipercaya? Mengingat banyak raksasa teknologi di China yang harus tunduk dengan peraturan negara itu.

Saat ini yang penting dilakukan kita sebagai masyarakat sipil adalah mengurangi potensi peretasan dan pencurian data. Jika memang harus dan perlu, maka menghindari memakai TikTok adalah langkah yang logis. Tidak hanya TikTok, tapi aplikasi serupa yang lain. Jangan lupa Facebook juga pernah ketahuan menjual datanya ke Cambridge Analytica yang kemudian berujung pada pemanggilan Facebook oleh Senat di Amerika.

Sumber:

Refactory

Refactory adalah pengaktif teknologi digital di Indonesia. Sejak didirikan pada 2015 di Surabaya dan membuka Bootcamp kelas pertama pada 2017 di Bandung, Refactory telah berkembang melebihi Bootcamp dengan menambah berbagai solusi untuk memberdayakan anak-anak muda Indonesia melalui pemrograman, serta membantu perusahaan di tingkat nasional maupun mancanegara untuk merealisasikan potensi mereka.

Kantor Utama di Jl. Palagan Tentara Pelajar Km. 9,8 Sleman, DI Yogyakarta 55581 - Indonesia

© 2017-2024 PT. BIXBOX TEKNOLOGI PERKASA. All rights reserved.