Tulisan Terbaru

Wawasan baru maupun tips

Membangun Regulasi Media di Sosmed

Dunia media dan teknologi terus berkembang, dan saat ini, regulasi terkait pembayaran konten berita di platform digital menjadi isu penting. Contohnya adalah kasus yang baru-baru ini terjadi di Kanada, di mana perusahaan teknologi Meta (yang merupakan pemilik Facebook dan Instagram) memutuskan untuk memblokir konten berita di kedua platform tersebut sebagai protes terhadap Online News Act yang baru disahkan oleh Parlemen Kanada. Peraturan ini mewajibkan perusahaan internet untuk membayar media lokal atas konten berita yang tayang di platform mereka.

Penerapan regulasi pembayaran konten berita di Kanada menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, regulasi ini diharapkan untuk mendukung keberlanjutan industri media lokal dan memberdayakan jurnalisme berkualitas. Namun, di sisi lain, perusahaan teknologi seperti Meta berpendapat bahwa aturan tersebut tidak berkelanjutan dan tidak sesuai dengan kebutuhan pengguna platform mereka.

Meta mengklaim bahwa berita tidak memiliki nilai ekonomi bagi mereka, dan pengguna Facebook dan Instagram lebih menggunakan platform untuk hal-hal lain selain membaca berita. Dalam pandangan mereka, menghadapkan perusahaan teknologi pada tuntutan membayar konten berita yang tidak diposting oleh mereka adalah tidak adil dan membebani.

Indonesia juga menghadapi tantangan serupa dalam industri media. Saat ini, 60 persen iklan dikuasai oleh platform digital asing, dan media konvensional menghadapi tantangan berat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyuarakan kebutuhan akan payung hukum untuk mendukung kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers guna mendukung jurnalisme berkualitas.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menyusun draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Right atau Hak Penerbit. Draft ini akan mengatur kewajiban platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas dan membantu media yang terverifikasi di Dewan Pers. Upaya ini dilakukan untuk mencari titik temu yang adil bagi semua pihak, termasuk perusahaan teknologi dan media lokal.

Regulasi pembayaran konten berita di platform digital menjadi isu yang kompleks dan menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak. Kasus di Kanada dan upaya serupa di Indonesia menunjukkan kompleksitas dalam mencari solusi yang seimbang dan adil bagi semua pihak terlibat.

Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi pemerintah, perusahaan teknologi, dan media lokal untuk duduk bersama dan mencari cara terbaik untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media tanpa mengorbankan kepentingan masing-masing pihak. Pendekatan yang inklusif dan kolaboratif menjadi kunci untuk mengatasi isu ini dan mencapai hasil yang positif bagi seluruh ekosistem media dan teknologi. Saat ini banyaknya misinformasi dan hoax di media sosial disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya sosial media memungkinkan informasi menyebar dengan sangat cepat dan mudah. Setiap orang dapat dengan cepat membagikan informasi tanpa memverifikasi kebenarannya terlebih dahulu.

Beberapa orang cenderung membagikan berita atau informasi tanpa melakukan verifikasi atau cross-checking dengan sumber yang terpercaya. Ini dapat menyebabkan penyebaran berita palsu yang tidak diverifikasi secara akurat. Atau pada kasus yang lebih ekstrim mereka membagikan berita yang menurut mereka benar atau mendukung isu yang mereka percayai.

Platform media sosial sering menggunakan algoritma yang menampilkan konten berdasarkan preferensi dan perilaku pengguna. Ini dapat menyebabkan filter bubble dan echo chamber, di mana pengguna hanya terpapar pada pandangan dan opini yang sejalan dengan kepercayaan mereka, tanpa mempertimbangkan sisi lain atau sumber berita yang berbeda.

Beberapa pihak mungkin dengan sengaja menyebarkan misinformasi dan hoax untuk tujuan politik atau ekonomi tertentu. Ini bisa menjadi bagian dari upaya propaganda atau kampanye pemasaran yang merugikan. Indonesia jelang pemilu juga akan mengalami hal ini, maka penting bagi jurnalis untuk mencegah misinformasi dan hoax di sosial media. Hal ini kerja yang berat tapi bukan mustahil.

Jurnalisme berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Dengan memberikan berita berdasarkan fakta dan data yang diverifikasi, jurnalisme dapat membantu mengatasi misinformasi, wartawan investigasi berperan dalam menyelidiki dan memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan. Ini membantu mencegah penyebaran berita palsu dan hoax.

Jurnalisme dapat berperan dalam mengedukasi publik tentang cara mengenali berita palsu, memverifikasi informasi, dan memahami potensi bias dalam media sosial. Melalui pemberitaan yang beragam dan obyektif, jurnalisme dapat membantu memecah filter bubble dan memperluas pandangan serta perspektif yang diperoleh oleh pengguna media sosial.

Jurnalisme dapat membantu menantang narasi salah atau hoaks yang beredar di media sosial melalui penyajian informasi yang akurat dan berimbang. Wartawan yang transparan tentang proses pengumpulan berita dan metode investigasi membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap media dan jurnalisme yang mereka sampaikan.

Refactory

Refactory adalah pengaktif teknologi digital di Indonesia. Sejak didirikan pada 2015 di Surabaya dan membuka Bootcamp kelas pertama pada 2017 di Bandung, Refactory telah berkembang melebihi Bootcamp dengan menambah berbagai solusi untuk memberdayakan anak-anak muda Indonesia melalui pemrograman, serta membantu perusahaan di tingkat nasional maupun mancanegara untuk merealisasikan potensi mereka.

Kantor Utama di Jl. Palagan Tentara Pelajar Km. 9,8 Sleman, DI Yogyakarta 55581 - Indonesia

© 2017-2024 PT. BIXBOX TEKNOLOGI PERKASA. All rights reserved.